Senin, 25 April 2011

tulisan 9

Kurangi Pengangguran, Pemerintah Gandeng Pesantren


   Menteri Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tetap disesuaikan mengacu pada tingkat kelayakan hidup di masing-masing kabupaten/kota.


“Dari segi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi serta mempertimbangkan kenaikan harga pasti ada penyesuaian kenaikan UMK,” jelasnya di sela Halal Bihalal PWNU Jateng : Dialog Dengan Menakertrans Tentang Kebijakan Bagi Pengembangan Life Skill,” di Kantor PWNU Jateng, Jl. Dr Cipto, Minggu (24/10).


Muhaimin mengatakan, para pengusaha wajib menaati keputusan menyangkut besaran UMK yang ditetapkan. Apalagi UMK merupakan keputusan resmi.


“Semua perusahaan harus menaati karena itu kewajiban. Kalau ada perusahaan yang keberatan bisa mengajukan banding ke tingkat Mahkamah Agung. Namun sejak tahun lalu relatif tidak ada masalah,” jelasnya.


Gandeng Pesantren


Menakertrans juga mengatakan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk menekan angka pengangguran. Langkah itu diambil dengan melibatkan pesantren.


“Kita terus mensinergikan program pemberdayaan pesantren. Sehingga pesantren memiliki peran dalam menanggulangi pengangguran,” jelasnya.


Program pemberdayaan itu, lanjut dia, dilakukan melalui pelatihan-pelatihan berbasis produk unggulan lokal. Muhaimin mencontohkan, pelatihan itu sudah dilakukan di Pekalongan dengan dibukanya Balai Latihan Kerja (BLK) Batik.


“Ke depan, kita juga akan prioritaskan pada industri kecil berbasis kerajinan dan produk pertanian,” jelasnya.


Muhaimin berharap, keberadaan BLK di tingkat lokal juga akan menekan angka kemiskinan. Tenaga kerja yang dilatih di BLK pun diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja di tingkat lokal.


Dalam kesempatan itu Muhaimin mengungkapkan angka penggangguran di Tanah Air saat ini sebanyak 8,59 juta orang, dari total angkatan kerja sebanyak 116 juta orang. Penyebab utama pengangguran antara lain tak seimbangnya pasar kerja dengan lapangan pekerjaan, selain itu lowongan kerja yang adan tak sesuai dengan bidang kelulusan sehingga banyak tak terisi.


“Pemerintah menargetkan pada tahun 2014 angka pengangguran turun  hinga 5 persen dari persentase sekarang sebesar 7, 5 persen. Jadi tiap tahun diharapkan terjadi penurunan sebesar  2 persen,” jelasnya. (prast)


sumber:
http://trijayafm-smg.com/2010/10/25/kurangi-pengangguran-pemerintah-gandeng-pesantren/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar